"Sudah kita rapatkan kemarin aplikasi-aplikasi itu. Jumlah aplikasi yang disalahgunakan untuk ekploitasi dan prostitusi gay nanti tergantung hasil identifikasi tim bersama antara Kemenkominfo, Bareskrim dan stakeholder lain. Kita masih meninjau kemungkinan dilakukan pemblokiran,"JAKARTA -- Keberadaan kaum LGBT (Lesbian, Gay, Bixesual, Transgender) yang seakan diberikan ruang kebebasan sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo, menjadikan kelompok penyakit masyarakat ini semakin berani melakukan aktifitasnya.
Selain semakin berani menampakkan keberadaan mereka di depan umum, seperti di media televisi dan media massa lainnya, kejahatan yang dilakukan kaum gay juga semakin meningkat.
Seperti yang terjadi baru-baru ini saat pihak kepolisian berhasil menangkap kejahatan perdagangan anak di bawah umur, yang dilakukan kaum gay. Anak-anak yang diperdagangkan tersebut dipaksa untuk berkencan dengan kaum homoseksual.
Kasus ini semakin berkembang, setelah kepolisian menemukan adanya sindikat kejahatan besar yang dilakukan para kaum gay dalam memperdagangkan anak-anak untuk dijual sebagai penghibur para pecinta sejenis.
Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI terpaksa menggelar rapat koordinasi dengan pihak Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait temuan 18 aplikasi media sosial yang diduga memperdagangkan anak di bawah umur untuk berkencan dengan kaum gay.
Untuk memutus mata rantai sindikat para homoseksual tersebut pihak kepolisian mendesak pemblokiran aplikasi gay yang selama ini menjadi pintu perdagangan anak-anak.
"Sudah kita rapatkan kemarin aplikasi-aplikasi itu. Jumlah aplikasi yang disalahgunakan untuk ekploitasi dan prostitusi gay nanti tergantung hasil identifikasi tim bersama antara Kemenkominfo, Bareskrim dan stakeholder lain. Kita masih meninjau kemungkinan dilakukan pemblokiran," ungkap Plt Kepala Humas Kemenkominfo, seperti dilansir Okezone, Kamis (15/9/2016).
![]() |
Simpatisan dan pendukung Joko Widodo dari kaum LGBT, saat kampanye pemilihan presiden tahun 2014 lalu. (Foto: Istimewa) |
Selain itu, Reni meminta Menkominfo bersikap lebih aktif untuk menelusuri konten yang berisi pornografi. Dengan munculnya 18 aplikasi gay ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika kata dia, harus meningkatkan pengawasan terhadap konten di internet.
"Pengungkapan 18 aplikasi (prostitusi) gay oleh Mabes polri harus ditindaklanjuti segera oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menutupnya. Menkominfo beserta aparat penegak hukum harus menindak tegas prostitusi 'online' yang berbasis media sosial, seperti Facebook, Twitter serta Instagram," kata Reni di Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Reni mendesak Polri menindak pembuat aplikasi gay tersebut dengan dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi. Karena menurutnya, jika perbuatan para kaum gay ini dibiarkan sama saja bentuk upaya legalisasi prostitusi online di Indonesia.
Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri menemukan 18 aplikasi gay yang diduga disalahgunakan untuk prostitusi dan eksploitasi anak di bawah umur.
Temuan 18 aplikasi ini didapat dari iPad tersangka AR yang ditangkap bersama tujuh anak di kawasan Puncak Bogor Selasa, 30 Agustus 2016 lalu. Anak-anak tersebut dijual untuk berkencan dengan kaum gay.
Kaum LGBT semakin mendapatkan tempat sejak era pemerintahan Presiden Jokowi. Jika pada masa-masa sebelumnya LGBT dianggap sebagai hal yang tabu, penyakit masyarakat, dan simbol rusaknya moralitas, kini kaum LGBT justru sering tampil di sejumlah media massa. Bahkan, tanpa malu-malu lagi mereka secara terang-terangan mengakui sebagai penyuka sesama jenis.
![]() |
Salah satu aplikasi Gay yang sangat mudah diakses di dunia maya. |
Bahkan, tidak jarang setiap ada pawai atau kampanye, Jokowi selalu menyertakan para kaum LGBT dalam tim kampanyenya. (fg)